Pengertian Taraduf Dan Bentuk Lafaz Taraduf Dalam Al-Qur'an
Pengertian Taraduf
Taraduf ialah هُوَ اللَّفْظُ الْمُتَعَدِّ دُ لِمَعْنًى وَاحِدٍ ‘Lafaznya banyak, sedangkan maknanya satu. Atau biasa disebutkan sinonim.Contoh lafaznya :
اَللَّيْثُ , اَلْاَسَدُ : singa
اَلْاُسْتَذُ, اَلْمُدَرِّسُ, اَلْمُعَلِّمُ, اَلْمُعَؤَدِّبُ : pendidik, (guru)
اَلْهِرُّ, اَلْقِطٌّ: kucing
Asal kata Taraduf yaitu masdar dari الردف dalam bentuk fi’il ردف – يردف yang artinya mengikuti sesuatu. Dalam surat (Al-Anfal:9) متردفين di artikan dengan datang berturut-turut, apabila saling mengikuti dikatakan الترادف yaitu isem fa’il lil musyarakah.
Bentuk Lafaz Taraduf
Lafaz-lafaz Taraduf yang sering di jumpai dalam Al-qur’an:1. Al-khauf dan khasyah artinya (Takut). Kedua kata ini memiliki arti yang sama akan tetapi jelas sudah menjadi rahasia umum jika kata Al-khasyah adalah lebih tinggi atau lebih kuat makna ketakutannya dari pada kata Al-khauf. Seperti contoh berikut dalam surah Ar-ra’d ayat 21:
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
Artinya: Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut terhadap hisab yang buruk.
Dalam ayat ini memberitahukan bahwa sesungguhnya Al-khasyhah dikhususkan hanya untuk Allah SWT. Sebab lafaz Al-khasyah itu berfaedah memuliakan. Sedangkan lafaz Al-khauf berfaedah melemahkan atau dha’if.
2. Asy-syukh dan Al-bukhl artinya Pelit atau kikir. Al-Askary juga membedakan Al-bukhl dengan kata Adl-dlann. Dengan Adl-dlann yang berarti kecelaannya atau aibnya, namun Al-bukhl karena keadaannya. Seperti contoh dalam surah At-Takwir ayat 24 :
وَمَا هُوَ عَلَى الْغَيْبِ بِضَنِينٍ
Artinya: Dan dia (Muhammad) bukanlah orang yang bakhil untuk menerangkan yang ghaib.
Di sini tidak disebutkan dengan lafadh Al-bukhl. Di lain waktu juka dikatakan addhanin bi ilmihi.
3. Hasad dan Al-hiqdu yaitu dengki. Seperti dalam suarh Al-fath ayat 15:
سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Artinya: Orang-orang badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: “biarkanlah kami, niscaya kami mengikutimu” mereka hendak merubah janji Allah. Katakanlah: “Kamu sekali-kali tidak boleh mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya. Mereka mengatakan: “sebenarnya kamu dengki kepada kami. Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.
1. As-sabil dan At-thariq yaitu jalan. Seperti dalam surah Al-An’am ayat 55:
وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ Artinya: Dan demikianlah kami terangkan ayat-ayat Al-Qur’an supaya jelas jalan orang-orang yang saleh, dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.”
Kaidah Taraduf
Kaidah yang berkaitan dengan Taraduf, jumhur ulama’ menyatakan bahwa mendudukkan dua Taraduf pada tempat yang lain diperbolehkan selama hal itu tidak bertentangan sengan syara’. Kaidahnya adalah sebagai beikut:.إِيْقِاعُ كُلِّ مِنَ اْلمُرَادِفَيْنِ مَكَانَ الْاَخَرَ يَجُوْزُ إِذَا لَمْ يَقُمْ عَلَيْهِ طَالِعُ شَرْعِىٌّ
Artinya: mendudukkan dua Taraduf pada tempat yang lain diperbolehkan jika tidak ada ketetapan syara. (Abdul Hamid Hakim, H 79) Menetapkan dua Taraduf pada tempat yang lain itu dibolehkan jika dibenarkan oleh syara’. Al-Qur’an adalah mu’jizat karenanya tidak boleh mengubahnya. Bagi mazhab Imam Maliki takbir sholat tidak boleh kecuali kata Allah Akbar. Dalam mazhab Imam Syafi’i membolehkan dengan kata Allahu Akbar. Sedangkan mazhab Imam Hanafi membolehkan Allah Akbar diganti dengan Allah Al-Azim Allah Al-Ajal.
Ada tiga macam kaidah yang berkenan dengan lafaz taraduf:
a. selama makna lafaz-lafaz Al-qur'an memungkinkan untuk menghindari taraduf, maka itulah yang diinginkan.
b. terkadang perbedaan dan lafaz menerangkan sesuatu yang sama, maka sebaiknya keduanya disebutkan dengan cara memberikan ta’kid.
c. Makna yang dihasilkan dari penggabungan dua mutaradif, tidak didapatkan ketika salah satu dari keduanya berdiri sendiri.
*Penjelasan kaidah pertama
Setiap perbedaan ungkapan dan isim mengharuskan perbedaan pada maknanya pula, karena setiap isim menunjukkan kepada sesuatu yang diisyaratkan, ketika sudah diisyaratkan satu kali, maka tidak akan ditemukan lagi pada isyarat yang kedua dan ketiga sesuatu yang tidak bermanfaat. Karena apa yang diisyaratkan pada yang kedua dan ketiga masing-masing berbeda dengan apa yang diisyaratkan pada lafaz yang pertama yagn telah disebutkan.
Contoh ayat-ayat Al-qur'an yang berkaitan dengan kaidah ini:
1. QS. Al-Baqarah ayat 157
أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Artinya: Mereka itukah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Post a Comment for "Pengertian Taraduf Dan Bentuk Lafaz Taraduf Dalam Al-Qur'an"